Kebakaran Hutan

Hutan merupakan suatu kawasan yang harus dilindungi karena hutan merupakan kawasan yang menjaga berbagai fungsi penyangga kehidupan. Perlindungan hutan memerlukan berbagai ilmu pengetahuan agar dapat menuntaskan masalah sampai ke pusat permasalahan. Proteksi hutan dalam hal kebakaran hutan merupakan hal yang sangat penting di Indonesia.

Kebakaran hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 12 Tahun 2009).

Kebakaran Hutan

Mempelajari perilaku dan komponen api merupakan hal mendasar agar kebakaran hutan dapat dikontrol bahkan dicegah. Ketika kebakaran hutan dapat dicegah maka berbagai fungsi hutan tetap terjaga.

Objek utama dari kebakaran hutan adalah hutan dan api. Hutan merupakan ekosistem yang di dalamnya didominasi oleh pepohonan dan hutan memiliki fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi.

Api didefinisikan sebagai suatu peristiwa atau reaksi kimia eksotermik yang disertai timbulnya panas/ kalor, cahaya, asap, dan gas dari bahan yang terbakar. Apabila suatu molekul mengadakan kontak amat dekat dengan molekul oksidator (oksigen) maka pada umumnya akan terjadi reaksi kimia. Apabila tumbukan antar molekul hanya berenergi rendah maka reaksi kimia tidak akan terjadi, tetapi apabila energi cukup besar maka reaksi akan berlangsung. Reaksi ini akan sangat panas karena melepaskan energi yang cukup besar secara eksotermis. Energi ini memanaskan bahan bakar dan oksigen yang selanjutnya berekasi dan menimbulkan reaksi kebakaran (Kusumo 2008).

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA