Tanah Hutan

Lingkungan fisik hutan secara umum dibagi menjadi dua hal, yaitu lingkungan iklim hutan dan lingkungan tanah hutan. Kedua faktor abiotik ini sangat menentukan berbagai vegetasi dan satwa yang berada di ekosistem hutan tertentu. Dalam ilmu kehutanan, faktor yang menjadi fokus dalam pengelolaan hutan adalah faktor lingkungan tanah karena lingkungan tanah lebih mudah dikelola daripada iklim.

Ilmu mengenai tanah hutan ini sangat penting dalam dunia kehutanan, terutama dalam dunia silvikultur. Tanah yang sesuai akan menumbuhkan tanaman yang sesuai. Pengoptimalan pertumbuhan tegakan pun dapat dilakukan apabila kita menyediakan tanah yang sesuai dengan komoditi tanaman yang kita budidayakan. Lebih dari itu, dengan dipahaminya ilmu pengetahuan mengenai tanah hutan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang pun dapat dilakukan dengan teknik-teknik silvikultur.

Tanah Hutan

Tanah Hutan sebagai Tempat Tumbuh

Tanah hutan adalah benda alam yang terdiri dari bahan padatan (bahan mineral dan bahan organik), air, dan udara yang ditemukan di hutan.

Fungsi tanah hutan secara umum adalah sebagai penyedia air dan hara bagi tumbuhan, penyedia oksigen, dan penahan mekanis.

Tanah sangat erat hubungannya dengan pedogenesis, yaitu proses pembentukan tanah yang mencakup penambahan material, pengurangan material, dan pengubahan material yang menyebabkan terjadinya lapisan (horizon tanah).

Berdasarkan bahan padatan penyusun tanah, tanah secara umum diklasifikasikan menjadi tanah mineral dan tanah organik. Tanah mineral adalah tanah yang horizonnya didominasi oleh bahan padatan mineral (anorganik), sedangkan tanah organik adalah tanah yang horizonnya didominasi oleh bahan padatan organik.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA