Suaka Margasatwa: Pengertian, Tujuan, Karakteristik, dan Contoh

Sejak kecil kita sudah diajari orang tua untuk membiasakan cinta terhadap sesama termasuk terhadap  hewan. Suaka margasatwa, tempat di mana hewan atau fauna liar dilindungi juga harus kita lestarikan keberadaannya.

Ingatkah Anda, kapan terakhir kali study tour mengunjungi suaka margasatwa? Hewan apa saja yang ada di sana?

Mari mengingat kembali serba-serbi mengenai suaka margasatwa. Mulai dari definisi, tujuan, sejarah, hingga perkembangannya.

Berikut adalah ensiklopedia lengkap mengenai suaka margasatwa.

Keanekaragaman Hayati

1. Pengertian Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 adalah sebuah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keunikan dan atau keanekaragaman jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

Sementara definisi singkat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), suaka margasatwa adalah cagar alam yang secara khusus digunakan untuk melindungi binatang liar di dalamnya.

Kawasan suaka margasatwa merupakan aset negara yang  dilindungi.

Maka dari itu, ada peraturan khusus yang dibentuk untuk mengikat, menetapkan, dan menentukan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kawasan ini.

Adapun peraturan yang saat ini berlaku adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

2. Tujuan Pembentukan

Sama halnya dengan cagar alam, kawasan suaka margasatwa dibentuk dengan tujuan tertentu.

Adapun tujuan pembentukan kawasan konservasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Melindungi satwa dari ancaman perburuan
  2. Melestarikan satwa agar bisa bertahan hidup sesuai habitat asli
  3. Mengembangbiakkan dan satwa tertentu agar tidak punah
  4. Sebagai tempat konservasi hewan
  5. Melindungi ekosistem tertentu secara keseluruhan
  6. Sebagai sarana penelitian
  7. Sebagai sarana ilmu pengetahuan dan pendidikan
  8. Menunjang budidaya dan rekreasi
  9. Merupakan aset negara dari sektor pariwisata
KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA