Siklus Kebijakan Publik

Kebijakan publik merupakan suatu hal yang sangat penting dalam percaturan perpolitikan, termasuk juga dalam sektor lingkungan dan kehutanan. Siklus kebijakan publik menguraikan langkah demi langkah dari terbentuknya suatu kebijakan publik.

Analisis mengenai kebijakan pun sangat berpatokan pada tahapan-tahapan kebijakan yang terdapat pada siklus kebijakan ini.

Secara garis besar berdasarkan tahapan-tahapan dalam siklus kebijakan ini analisis kebijakan dapat dibagi menjadi ex-ante analisis (sebelum kebijakan ditetapkan) dan ex-post (setelah kebijakan ditetapkan).

Kebijakan Publik

1. Definisi

Kebijakan adalah “apa saja yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak untuk dilakukan”; “hubungan unit pemerintah dengan lingkungannya”; atau “tindakan, tujuan, apa yang disampaikan pemerintah tentang hal tertentu, langkah-langkah yang dilakukan (atau gagal dilakukan) untuk mengimplementasikannya, dan penjelasan yang diberikan tentang apa yang terjadi (atau tidak terjadi)”.

Ahli lain mendefinisikan kebijakan sebagai suatu “rangkaian tindakan atau pembiaran sengaja yang diambil oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku dalam berurusan dengan masalah yang menjadi kepedulian.”

Terdapat kesepakatan umum bahwa kebijakan publik mencakup proses pembuatan pilihan dan outcome atau tindakan dari keputusan tertentu; bahwa yang membuat kebijakan publik itu “publik” adalah bahwa pilihan tersebut disokong oleh kekuatan pemaksa dari negara; dan pada intinya, kebijakan publik merupakan respon terhadap suatu problem yang dipahaminya.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA