Ruang Terbuka Hijau: Pengertian, Manfaat, Jenis, dan Penyediaan

Jumlah penduduk yang semakin banyak dan padat menyebabkan terjadinya kekurangan atau krisis lahan untuk berbagai keperluan dan penggunaan lahan.

Oleh sebab itu, penting dilakukannya sebuah tata dan perencanaan suatu wilayah.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar wilayah tersebut memiliki proporsi penggunaan lahan yang sesuai dengan keseimbangan lingkungan yang tetap terjaga.

Salah satu kawasan yang menjadi penting dalam suatu perencanaan wilayah adalah kawasan ruang terbuka hijau.

Kawasan ini harus ada di setiap wilayah sebagai penyeimbang ekosistem.

Sesuai dengan namanya maka kawasan ini merupakan kawasan dengan vegetasi yang mendominasi dalam ekosistemnya.

Kawasan ini sangat diperlukan dalam suatu wilayah terutama wilayah yang memiliki tingkat polusi dan kepadatan lalu lintas serta penduduk yang tinggi mengingat fungsi utamanya yaitu untuk menjaga kualitas lingkungan.

Ruang Terbuka Hijau

1. Pengertian Ruang Terbuka Hijau

Menurut UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau jalur atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

Ruang terbuka hijau adalah suatu ruang terbuka yang kawasannya didominasi oleh vegetasi baik itu pepohonan, semak, rumput-rumputan, serta vegetasi penutup tanah lainnya.

Kawasan ini didirikan berdasarkan kebutuhan dan peruntukkan dalam wilayah tersebut. Tidak hanya untuk menjaga dan menyeimbangkan kondisi lingkungan atau ekosistem sekitarnya, tetapi juga menyediakan tempat untuk melakukan aktivitas sosial yang memadukan dengan estetika alam.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, pengertian ruang terbuka hijau adalah ruang memanjang/ jalur atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

2. Fungsi dan Manfaat

Fungsi Sosial Budaya Ruang Terbuka Hijau

Berikut adalah berbagai penjelasan mengenai fungsi dan manfaat dari Ruang Terbuka Hijau (RTH).

2.1 Fungsi

Dalam perencanaannya, ruang terbuka hijau memiliki beberapa fungsi. Fungsi-fungsi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan dan kawasan tersebut.

2.1.1 Fungsi Ekologis

Pertama ada fungsi ekologis yaitu area ini dibuat dengan fungsi untuk meningkatkan kualitas lingkungan seperti peningkatan kualitas air tanah, menurunkan peluang terjadinya banjir, mengurangi polusi udara, dan memiliki peran dalam pembentukan serta pengaturan iklim mikro.

2.1.2 Fungsi Sosial Budaya

Selain itu, ada juga fungsi sosial budaya. Ruang terbuka hijau didirikan atau dibangun dengan harapan mampu untuk memberikan fungsi sosial budaya bagi masyarakat.

Area ini dapat menjadi tempat atau ruang dalam kegiatan interaksi sosial, sarana rekreasi, penanda kawasan, hingga menjadi tempat untuk penelitian dan pendidikan.

2.1.3 Fungsi Ekonomi

Fungsi lainnya adalah fungsi ekonomi di mana area ini tidak hanya memberikan fungsi ekologis, tetapi juga dapat berkontribusi dalam bidang ekonomi.

Tempat ini dapat dijadikan dan dikembangkan sebagai daerah wisata hijau di perkotaan yang dapat meningkatkan daya tarik bagi masyarakat, wisatawan lokal, hingga wisatawan asing untuk mengunjungi tempat ini.

2.1.4 Fungsi Estetika

Fungsi estetika sudah pasti ada dalam area ini. Perencanaan dan penataan yang sudah dilakukan dengan baik tentu saja tidak menghiraukan sisi keindahan yang akan ditunjukkan dari area ini.

Ruang terbuka hijau akan memberikan nilai estetika sehingga meningkatkan kenyamanan masyarakat akan kawasan tersebut melalui jalur hijau dan keberadaan taman.

2.2 Manfaat

Berbeda dengan fungsi, ada pula manfaat yang diberikan. Manfaat ini dapat diperoleh dari fungsi-fungsi yang ada. Manfaat yang diperoleh terbagi menjadi dua yaitu manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.

2.2.1 Manfaat Langsung

Manfaat langsung adalah manfaat yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, pengunjung, ataupun pihak lainnya.

Salah satunya adalah manfaat yang diperoleh dari fungsi estetika seperti keindahan yang membuat masyarakat serta orang-orang yang berkunjung ke area ini merasa nyaman.

Selain itu, juga didapatkan dari fungsi sosial budaya yang menyediakan tempat yang untuk melakukan kegiatan interaksi serta rekreasi.

2.2.2 Manfaat Tidak Langsung

Jenis manfaat lainnya adalah manfaat tidak langsung. Area ini juga memberikan manfaat tidak langsung.

Manfaat ini dapat dirasakan untuk jangka waktu yang panjang. Manfaat ini diperoleh salah satunya dari fungsi ekologis sebagai peningkat kualitas lingkungan serta dari fungsi ekonomi misalnya apabila dari area ada yang dihasilkan untuk dijual seperti buah, bunga, dan daun.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA