Profil

Forester Act! adalah media daring yang bergerak dalam bidang Sociopreneur. Forester Act merupakan media daring yang berbasis pemberdayaan berbagai stakeholder yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

Media daring Forester Act! (www.foresteract.com) pertama kali berdiri pada hari Selasa, 11 Agustus 2015 dengan nama domain pada waktu itu adalah www (dot) act014 (dot) com. Sampai sekarang media daring lingkungan hidup dan kehutanan ini terus berkembang dan telah banyak menginspirasi ratusan ribu orang di seluruh penjuru Indonesia.

Sebagai media daring yang fokus dalam bidang Sociopreneur, Forester Act memiliki visi untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan sosial masyarakat. Kolaborasi yang dilakukan oleh Forester Act akan membangun jaringan dengan berbagai stakeholder berikut:

  1. Akademisi lingkungan hidup dan kehutanan
  2. NGO (Non Governmental Organization) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan
  3. Lembaga donor skala nasional maupun internasional
  4. Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kehutanan
  5. KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
  6. Masyarakat

Tujuan akhir dari adanya Forester Act adalah terciptanya masyarakat yang teredukasi dalam memelihara lingkungan hidup dan kehutanan yang dapat membangun negara menjadi lebih baik.

Terakhir, bagi anda yang memiliki visi untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia mari bergabung bersama kami untuk menyuarakan kebenaran dan kebaikan. Semoga jalan kita terus dikokohkan dalam melakukan kebaikan.

 

Chief Executive Officer
Tomi Ardiansyah

Content Manager
Ananda Rizky Septyan

Editor
Mega Indah Larasati