Pohon Rasamala (Altingia excelsa): Taksonomi, Kelangkaan, dan Habitat

Anda pernah mengunjungi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango? Sungguh tak asing bukan dengan keberadaan tumbuhan jenis ini. Bisa dikatakan bahwa tumbuhan jenis ini merupakan jenis tumbuhan yang mendominasi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Pohon ini adalah salah satu dari berbagai jenis tumbuhan yang sengaja ditanam oleh Perum Perhutani sebagai jenis yang memproduksi hasil hutan kayu.

Pohon ini memiliki berbagai macam karakteristik dan manfaat.

Siapa yang tidak mengenali jenis pohon yang bernama Pohon Rasamala?

Fakta menarik tentang pohon ini datang dari TNGGP juga. Di sana terdapat pohon rasamala yang diperkirakan telah berusia hingga 350 tahun.

Pohon tua tersebut memiliki diameter sekitar 4 meter dan dimanfaatkan untuk menopang “Canopy Trail” yang merupakan salah satu jenis wisata alam yang berada di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Canopy Trail di Cibodas sebagai Spot Wisata Alam Keren
Canopy Trail di Cibodas sebagai Spot Wisata Alam Keren

1. Taksonomi

Beberapa penelitian mengatakan bahwa sebaran dari pohon jenis ini sangat luas.

Pemberian nama pada pohon jenis ini mengacu pada nama penemu sebelumnya yaitu Willem Arnold Alting (1724-1800) yang merupakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Beliau merupakan seorang ahli botani yang berasal dari Portugis Fransisco Noronha yang pada saat itu berkunjung ke Pulau Jawa.

Menurut Woodland (1997) tumbuhan dengan nama latin Altingia excelsa mempunyai tingkatan taksonomi sebagai berikut:

Kingdom Plantae
Divisi Spermatophyta
Kelas Magnoliopsida
Ordo Hamamelidales
Famili Hamamelidaceae
Genus Altingia
Spesies A. excelsa Noronha

2. Status Kelangkaan

Pada tahun 1984 International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) mengeluarkan IUCN Red List pada golongan Threatened Species atau disingkat IUCN RED LIST yaitu daftar status kelangkaan species.

IUCN RED LIST ini merupakan kategori yang digunakan IUCN dalam melakukan klasifikasi terhadap spesies berbagai tumbuhan serta satwa yang mengalami keterancaman terhadap kepunahan.

Pohon tersebut tidak termasuk dalam daftar RED LIST yang dikeluarkan oleh pihak IUCN yang artinya pohon ini masih bertahan hidup dan masih cukup banyak di alam, namun bukan berarti jika pohon tersebut tidak termasuk dalam RED LIST kita dapat memanfaatkannya secara berlebihan atau besar-besaran, kita sebagai rimbawan muda juga harus tetap menjaga dan mengonservasi pohon rasamala ini.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA