Perlindungan Hutan

Hutan merupakan suatu ekosistem yang sangat bermanfaat bagi manusia. Sayangnya keberadaan hutan jarang diperhatikan oleh banyak orang. Hanya orang-orang tertentu yang mengerti dan paham akan berartinya hutan untuk kehidupan. Hutan di dunia perlu dijaga, apabila hutan Indonesia yang tiap tahunnya mengalami deforestasi ribuan hektar terus dibiarkan maka dunia akan semakin tidak nyaman dihuni. Berdasarkan hal itu harus ada perlindungan bagi hutan.

Hutan berdasarkan asal mulanya dibagi menjadi dua, yaitu hutan alam dan hutan tanaman (hutan buatan). Hutan alam adalah hutan yang vegetasinya tumbuh secara alami tanpa campur tangan manusia, sedangkan hutan tanaman adalah hutan yang sebagian besar tumbuhan dalam kawasan tersebut hasil dari penanaman oleh manusia.

save forest

Berdasarkan fungsi dari hutan, hutan dibagi menjadi hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi. Hutan lindung mempunyai peran untuk menjaga lingkungan tempat hidup manusia dan hewan serta tumbuhan. Hutan tipe ini biasanya terus dijaga karena berperan penting dalam siklus hidrologi sehingga apabila hutan lindung ini hancur maka terjadi ketidakseimbangan dalam siklus hidrologi.

Hutan tipe konservasi adalah hutan yang dijaga karena memiliki manfaat ekologis dan sosial. Hutan konservasi berperan penting dalam menjaga flora dan fauna di kawasan hutan tersebut. Hutan jenis ini harus bisa menjaga plasma nutfah atau keanekaragaman hayati flora dan fauna.

Hutan produksi adalah hutan yang berfungsi untuk dimanfaatkan hasil hutannya. Hutan produksi biasa ditanam secara monokultur untuk mendapat keuntungan yang lebih dari satu spesies tertentu.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA