Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA): Pengertian, Komponen, dan Pengelolaan

Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya energi yang sangat berlimpah.

Indonesia sebagai Negara dengan wilayah perairan yang luas, seharusnya mampu memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal.

Salah satu pemanfaatan sumber energi dari aliran air adalah pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA.

Pembangkit Listrik Tenaga Air (pixabay)

1. Pengertian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)

Pembangkit Listrik Tenaga Air atau yang biasanya disingkat PLTA adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan air dengan mengubahnya dari energi potensial dan energi kinetik air.

Pengertian PLTA menurut Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor: 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagakerjaan adalah pembangkit yang mentransformasi energi potensial menjadi energi yang memiliki kecepatan yang dikenal dengan energi kinetik air sehigga menghasilkan energi listrik.

Tidak hanya sebatas air dari sebuah air terjun dan waduk, melainkan juga meliputi pembangkit listrik yang mengeluarkan tenaga air dalam bentuk lain seperti halnya tenaga ombak.

2. Kelebihan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)

PLTA sebagai pembangkit listrik yang mengandalkan potensi air mempunyai kelebihan-kelebihan dibandingkan pembangkit listrik lainnya. Kelebihan PLTA adalah sebagai berikut:

  • Respon PLTA dapat menyesuaikan dengan beban yang dibutuhkan dan responnya pun cepat. PLTA sangat cocok digunakan pada tipe peak di mana tipe ini untuk kondisi beban puncak yang besar dan digunakan pada saat terjadi gangguan jaringan.
  • Pembangkit listrik ini merupakan energi yang ramah lingkungan, bebas dari karbon emisi, dan tidak menyebabkan polusi yang berakibat efek rumah kaca. Pembangkit listrik ini memiliki gas emisi yang lebih kecil dari pembangkit listrik lainnya.

Menurut Laporan status tenaga Air tahun 2018 yang didapat dari situs hydropower.org, intensitas emisi gas rumah kaca rata-rata sebesar 18,5 gCO2-eq/kWH. Tenaga air juga diklaim sebagai tenaga sumber listrik paling bersih dibandingkan sumber energi lainnya.

  • Kapasitas output yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga air lebih besar dibandingkan pembangkit listrik lainnya. Teknologi yang ada di Indonesia pun mampu dikuasai dengan baik untuk PLTA.
  • PLTA memiliki umur yang cukup panjang yaitu sekitar 50 – 100 tahun.
  • PLTA dapat menjadi objek destinasi wisata air. Bendungan yang digunakan untuk PLTA dapat juga digunakan sekaligus untuk sarana wisata dan edukasi. Potensi wisata waduk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghasilkan keuntungan ekonomi. Adanya PLTA mampu membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat.
  • Air yang tertampung dalam bendungan dapat digunakan untuk keperluan lainnya selain untuk pembangkit listrik yaitu untuk irigasi dan cadangan air. Sebagai sumber irigasi, air yang terdapat dalam bendungan dapat dimanfaatkan untuk pertanian baik sawah maupun ladang di sekitar kawasan bendungan.

Sebagai cadangan air, air yang tersimpan dalam bendungan dapat dimanfaatkan masyarakat ketika sedang musim kemarau tiba, dimana terjadi kekeringan pada mata air dan sumur. Air dalam bendungan dapat mengatasi masalah kekurangan air pada musim kemarau.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA