Kucing Domestik: Taksonomi, Sejarah, Morfologi, Sebaran, dan Jenis

“Kucing domestik merupakan salah satu jenis hewan peliharaan yang digemari banyak orang karena bentuk dan tingkahnya yang menggemaskan.”

Di bawah ini akan dibahas mengenai ensiklopedia kucing domestik secara lengkap.

Penasaran?

Yuk simak artikel yang satu ini sampai selesai!

Kucing Domestik

1. Taksonomi Kucing Domestik

Taksonomi merupakan cabang ilmu biologi yang mempelajari tentang sistematika, pengelompokan, atau pengklasifikasian makhluk hidup.

Di bawah ini terdapat taksonomoni kucing domestik, yaitu:

Kingdom Animalia
Filum Chordata
Kelas Mamalia
Ordo Carnivora
Famili Felidae
Genus Felis
Spesies Felis catus

 

2. Sejarah Kucing Domestik

Miacis yaitu binatang liar yang hidup ada pada Masa Eosen dengan penampilan mirip seperti musang diyakini sebagai nenek moyang kucing.

Pada tahun 4000 SM, Mesir menjadi bangsa pertama yang melakukan upaya domestikasi pada hewan karnivora ini.

Usaha tersebut dilakukan agar kucing bisa melindungi toko bahan pangan dari serangan hama tikus.

Selain kejadian di atas, pernah ditemukan pula sebuah makam di Shillourokambos, Siprus yang berumur 7500 SM.

Di dalamnya ditemukan kerangka kucing yang dikubur bersama kerangka manusia.

Hal tersebut menunjukan bahwa pada saat itu telah terjadi upaya domestikasi kucing.

Kerangka yang didapati tersebut serupa dengan spesies kucing liar yang merupakan leluhur atau nenek moyang kucing rumahan.

Pada tahun 1800-an ditemukan kembali kuburan yang berisikan sekitar 300.000 kucing dengan kondisi kerangka masih utuh.

Hal tersebut menandakan bahwa pada zaman dahulu, kucing memang diperlakukan secara spesial.

Bahkan orang Mesir kuno percaya bahwa hewan tersebut merupakan jelmaan dari Dewi Bast yang juga lebih dikenal sebagai Bastet atau Thet.

Sehingga pada masa itu, kucing yang mati diperlakukan seperti manusia yang dimumikan.

Pada masa itu, hukuman seseorang yang membunuh kucing adalah hukuman mati.

Pada abad pertengahan, kucing banyak diduga sebagai rekan penyihir dan seringkali dibunuh dengan cara dilempar atau dibuang dari ketinggian dan dibakar.

Terdapat beberapa ahli sejarah yang mengatakan bahwa takhayul atau dugaan yang hanya bedasarkan khayalan belaka tersebut menjadikan adanya wabah black death.

Wabah yang bisa menyebar dengan sangat cepat ini diperkirakan ada pada abad ke-14 di Eropa.

Banyak orang yang percaya bahwa penyebaran wabah yang cepat merupakan ulah setan.

Paus yang saat itu menjabat menyatakan bahwa kucing yang sering berkeliaran merupakan sekutu setan.

Pernyataan ini menjadikan terdapat banyak sekali kucing yang sengaja dibunuh di Eropa.

Menurunnya jumlah populasi kucing menjadikan jumlah tikus semakin meningkat yang mana hewan ini adalah pembawa penyakit yang sebenarnya.

Zaman sekarang masih terdapat orang yang mempercayai bahwa kucing hitam merupakan pembawa sial, tetapi ada juga yang percaya bahwa kucing hitam adalah pembawa keberuntungan.

Ada juga orang yang masih beranggapan bahwa hewan tersebut telah bersekutu dengan sihir.

Penganut Neopaganisme dan Wicca menganggap bahwa kucing adalah binatang yang baik dan bisa berhubungan dengan dunia lain serta bisa merasakan keberadaan roh jahat.

Di Asia lebih tepatnya di Vietnam, hewan ini masuk dalam zodiak.

Berdasarkan legenda Tionghoa yang ada, Raja Langit mengadakan pesta untuk hewan yang nantinya akan dipilih sebagai zodiak dan ia mengutus tikus untuk mengundang hewan lainnya.

Sayangnya, berdasarkan kisah versi tikus ia lupa untuk mengundang kucing dan melakukan tipuan.

Jadi, pada akhirnya hewan tersebut pun tidak bisa datang ke pesta dan tidak terpilih menjadi zodiak Tionghoa.

Dalam Islam, seseorang tidak diperbolehkan untuk menyakiti atau bahkan membunuh kucing.

Hal ini dituliskan dalam hadist shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari kisah kisah Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah.

Haram hukumnya jika menjual atau membeli kucing seperti yang tertulis di dalil hadist Nabi Muhammad dan kaidah fiqih.

Dalil hadist Muhammad yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah mengatakan bahwa Islam melarang umatnya untuk memakan daging kucing.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa haram hukumnya jika memperjualbelikan dan memakan daging kucing.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA