KTT Bumi: Pengertian, Sejarah, Isu, dan Hasil

Perkembangan teknologi dunia membawa kita pada abad baru di mana perubahan sosial, ekonomi, dan industri berkembang dengan pesat.

Konsekuensi dari perkembangan teknologi adalah munculnya masalah lingkungan atau polusi yang menyebabkan dampak yang besar bagi kehidupan manusia.

Permasalahan tersebut membawa kesepakatan negara-negara dunia untuk mengurangi polusi global dengan mengadakan KTT Bumi.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi diadakan pada tanggal 3–14 Juni 1992 di Rio de Jainero, Brasil yang membahas tentang isu – isu lingkungan, kelangkaan air, dan energi alternatif.

Hasil dari KTT Bumi adalah Agenda 21, Deklarasi Rio, dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.

Hasil tersebut merupakan sikap dari 178 negara dan 2.400 perwakilan organisasi non pemerintah dalam upaya menyelamatkan bumi dari kerusakan lingkungan berskala global.

1. Pengertian

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi atau UNICED (United Nations Conference on Environtment and Development) adalah  konferensi yang diadakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas tentang isu lingkungan dan pembangunan.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi mendefinisikan tentang kerusakan alam yang harus dicegah dengan komitmen negara-negara untuk menjaga kelestarian lingkungan.

2. Sejarah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi

Revolusi industri memberikan dampak postif bagi kegiatan ekonomi karena pesatnya kegiatan industri. Dilihat dari sisi lain, ada pula dampak negatif dari revolusi industri yaitu rusaknya lingkungan. Melihat keresahan tersebut Pemerintah Swedia memberikan usul kepada PBB untuk diselenggarakannya konferensi internasional PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia (United Nations Conference in The Human Environtment) di Stockholm, Swedia tahun 1972.

Konferensi tersebut menjadi sejarah bagi dunia karena konferensi tersebut merupakan konferensi pertama yang membahas tentang lingkungan hidup. Konferensi tersebut memberikan hasil berupa kesepakatan dari 114 negara tentang rencana kerja, khususnya tentang perencanaan dan pengelolaan permukiman manusia serta rekomendasi kelembagaan United Nation Environmental Programme (UNEP).

Pengenalan motto “hanya ada satu bumi” (The Only One Earth) dikenalkan dalam konferensi tersebut untuk memperkenalkan pentingnya menjaga lingkungan bagi penduduk dunia.

Sumber daya alam sangat terbatas tetapi kebutuhan manusia tidak terbatas membuat alam terus dieksploitasi sehingga kerusakan lingkungan terus terjadi dalam periode setelah dibentuknya UNEP.

Menanggapi hal tersebut PBB membuat Lembaga independent yang dibentuk oleh majelis umum pada tahun 1983 yang diberi nama World Commission on Environment and Development (WCED). WCED diketuai oleh Perdana Menteri Norwegia, Ny. Gro Brundtland yang dapat menyelesaikan tugasnya pada tahun 1987 dengan membuat laporan berjudul “Our Common Future” dengan tema “Sustainable Development” atau biasa dikenal dengan Laporan Brundtland.

Selama kurang lebih 5 tahun setelah Laporan Brundtland diterbitkan, PBB menyelenggarakan United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) atau konferensi khusus tentang masalah lingkungan dan pembangunan atau dikenal dengan KTT Bumi (earth summit) pada tahun 1992 di Rio de Jainero, Brazil.

Pada KTT Bumi diperkenalkan jargon “Think Globaly, Act Locally” sebagai bentuk sosialisai mengenai pentingnya menjaga semangat kebersamaan antara upaya pembangunan oleh kelompok developmentalis dan upaya menjaga kelestarian lingkungan oleh environmentalis sehingga terbentuk sinergitas untuk menjaga bumi dari polusi dan kerusakan lingkungan.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA