Belajar Menjaga Alam dari Kampung Adat Kuta, Ciamis

Indonesia adalah negara kepulauan yang mempunyai beragam seni dan budaya.

Di dalam budaya daerah dan masyarakat tertentu ada beberapa adat pantangan atau pamali yang masih berlaku.

Masyarakat masih percaya dengan suatu kejadian buruk yang akan terjadi jika melanggar peraturan tersebut.

Di antara pamali itu ternyata ada juga yang sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

Masyarakat Dusun Kuta, Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat adalah salah satu contoh masyarakat yang melestarikan alam dengan budaya pamali.

Masyarakat Kampung Adat Kuta (instagram.com)

Masyarakat Kampung Kuta atau Kelompok Masyarakat Adat Kutasari ini dikenal sangat kental dengan kearifan lingkungan dan adat istiadatnya.

Salah satunya adalah dengan melakukan pelestarian hutan keramat, pohon aren, rumah adat, dan sumber mata air.

Bagi masyarakat Kampung Kuta rumah yang mereka bangun harus berukuran sekitar 10 x 6 meter saja.

Dindingnya pun harus berasal dari anyaman bambu, atap dari ijuk dan rumbia, serta lantai dari papan kayu.

Menurut mereka, membangun rumah dengan menggunakan semen adalah suatu hal yang tabu dan pamali untuk dilakukan.

Hal ini karena menurut aturan adat, rumah di daerah ini harus berukuran persegi panjang dengan bentuk panggung.

Jika hal ini dilanggar mereka berkeyakinan bahwa bahaya dan musibah akan melanda kampung.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA