Hutan mangrove berada di zona pasang surut seperti rawa-rawa, laguna, muara sungai, dan pantai di daerah pesisir tropis maupun subtropis yang relatif terlindungi. Kandungan yang dimiliki berupa endapan dan lereng endapan dengan kapasitas 0,25%-0,50% tersusun dari pohon dan semak yang toleran terhadap garam.
Tipe hutan ini memiliki kandungan karbon yang berada di wilayah iklim tropis. Lahan hutan mampu menyimpan tiga kali rata-rata karbon per hektar hutan tropis daratan. Namun, hutan mangrove di Indonesia memiliki keunikan tersendiri yaitu mampu menyimpan lima kali rata-rata karbon per hektar dibandingkan dengan hutan tropis dataran tinggi.
1. Pengertian
Hutan mangrove atau seringkali disebut juga hutan bakau merupakan jenis hutan dengan ekosistem hutan daerah pantai dan terdapat pepohonan yang mampu berdaptasi dengan kadar garam tinggi. Ciri-ciri pohon di ekosistem mangrove memiliki akar yang mencuat ke permukaan dan perawakan pohon seperti semak belukar yang dapat menjadi pembatas antara daratan dan lautan.
Hutan ini terdiri dari tumbuhan berkayu yang tumbuh di sepanjang garis pantai tropis maupun subtropis yang memiliki bentuk berupa lahan pantai dengan jenis tanah kaya akan karbon.
2. Perbedaan Hutan Mangrove dan Hutan Bakau
Hutan mangrove dan hutan bakau memiliki perbedaan yang signifikan tetapi kedua istilah hutan ini sering dirujuk dalam satu arti. Hutan mangrove merupakan hutan yang mengacu pada sekelompok tanaman yang mampu tumbuh di sepanjang garis pantai dan mampu berdaptasi dengan kadar garam tinggi.
Sedangkan hutan bakau mengacu pada sekelompok tanaman yang sebagian besar termasuk genus Rhizophora, misalnya Rhizophora apiculata dan masih banyak lagi. Jenis tanaman bakau merupakan salah satu pohon yang mampu hidup pada ekosistem hutan mangrove.
3. Hutan Mangrove di Indonesia
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia dengan luas sekitar 3,2 juta ha yang merupakan 22,6% dari total hutan mangrove dunia. Namun dalam kurun waktu 2 sampai 3 dekade, 50% hutan mangrove di Indonesia telah hilang. Hutan tipe ini semula memiliki luas kurang lebih 6,7 juta ha kini hanya tersisa 3,2 juta ha.
Pulau Jawa dan Bali merupakan pulau dengan kerusakan paling besar pada tipe hutan ini yaitu sekitar 88%. Sebelumnya pulau ini memiliki kawasan hutan mangrove seluas 171.500 ha, namun saat ini hanya tersisa kurang lebih 19.577 ha.
Mangrove yang tumbuh di Indonesia yaitu jenis mangrove di atas tanah lumpur aluvial di daerah pantai atau muara sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut. Jenis-jenis mangrove yang tumbuh di Indonesia meliputi Avicennia, Sonneratia, Rhizophora, Brugeria, Ceriops, Lumnitzera, Excoecaria, Xylocarpus, Aegiceras, Scyphyphora, dan Nypa.
4. Fungsi
Hutan mangrove memiliki fungsi ekologis yang berperan sangat penting bagi manusia. Sudah sejak lama hutan tipe ini menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat yang hidup di wilayah pesisir. Keindahan dan keunikan tipe hutan ini juga dapat dikembangkan dan berpotensi untuk menjadi kawasan wisata alam yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
Selain itu, tipe hutan ini juga memiliki peranan penting bagi makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Hutan ini dapat berfungsi sebagai tempat berkembang biak, tempat berlindung, tempat bersarang, dan tempat mencari makan bagi satwa liar.
Berikut ini beberapa fungsi hutan mangrove secara garis besar:
4.1 Menahan Abrasi
Hutan mangrove berperan sebagai pembatas daratan dan lautan yang keberadaanya dapat menghambat gelombang maupun angin yang datang dari arah laut sehingga tidak langsung membentur daratan (tidak berdampak pada abrasi yang parah).
Keberadaan tipe hutan ini di wilayah pesisir membuat wilayah pesisir tidak pernah mengalami abrasi yang parah. Tipe hutan ini mampu melindungi pemukiman, pertanian, dan fasilitas lain yang terdapat di belakangnya.