Harimau Sumatera, Kucing Besar Penghuni Hutan Sumatera

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan subspesies harimau yang menjadi penghuni Pulau Sumatera.

Satwa liar ini menjadi salah satu subspesies harimau yang masih bertahan hidup sampai saat ini dari enam subspesies harimau yang ada di dunia.

Berdasarkan red list IUCN (International Union for Conservation of Nature), hewan yang hidup soliter ini kini termasuk ke dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered).

Terganggunya populasi harimau sumatera di alam akan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem alam karena satwa ini merupakan predator penting dalam rantai makanan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya konservasi oleh berbagai pihak untuk melindungi satwa liar ini.

Berikut ini beberapa informasi penting yang wajib kamu ketahui tentang Harimau Sumatera, Kucing Besar Penghuni Hutan Sumatera!

Harimau Sumatera di Alam Liar

1. Taksonomi

Kriteria Keterangan
Kingdom Animalia
Filum Chordata
Kelas Mamalia
Ordo Carnivora
Sub ordo Fissipedia
Famili Falidae
Genus Panthera
Spesies Panthera tigris
Sub spesies Panthera tigris sumatrae

2. Status Kelangkaan Harimau Sumatera

Ancaman Kebakaran Hutan bagi Harimau Sumatera

 

Berdasarkan red list International Union for Conservation of Nature (IUCN), Harimau Sumatera termasuk ke dalam klasifikasi satwa kritis yang teracam punah (critically endangered). Artinya, populasi satwa liar ini sudah sangat terancam punah atau telah menghadapi risiko kepunahan yang tinggi dalam waktu dekat.

Terdapat dua jenis ancaman utama yang harus dihadapi satwa liar ini. Pertama, mereka terpaksa kehilangan habitat tempat tinggal mereka karena tingginya laju deforestasi hutan. Hal ini tidak hanya membuat satwa ini kehilangan tempat tinggal dan tempat perlindungannya saja, namun tingginya laju deforestasi hutan menyebabkan berkurangnya jumlah mangsa buruan untuk memenuhi kebutuhan makanannya.

Bersamaan dengan terjadinya hal tersebut, satwa ini terpaksa memasuki kebun dan perkampungan di sekitar hutan untuk mencari makanan. Alhasil ketika manusia melihatnya, mereka akan memburu dan membunuhnya karena satwa liar ini dianggap mengancam manusia.

Kedua, mereka juga harus menghadapi ancaman dari para pemburu liar dan perdagangan ilegal. Para pemburu melakukan perburuan terhadap satwa langka ini untuk mendapatkan bagian-bagian tubuhnya, seperti kulit, kuku, organ dalam, dan lain sebagainya. Bagian-bagian tubuh satwa liar ini nantinya diperjualbelikan dengan harga tinggi di pasar gelap untuk dijadikan obat tradisional, jimat, dekorasi, perhiasan, dan lain sebagainya.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA