Gajah Sumatera (Elephas maximus s): Taksonomi, Habitat & Konservasi

Gajah Sumatera merupakan salah satu satwa yang memiliki habitat asli di Indonesia.

Hewan ini adalah subspesies dari Gajah Asia yang hanya tinggal di Pulau Sumatra.

Subspesies gajah ini lebih kecil dibanding saudaranya yang berasal dari India atau kawasan Asia lainnya.

Populasi Gajah Sumatera terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Faktor penyempitan habitat akibat penebangan liar dan pembukaan lahan, serta perburuan liar diyakini menjadi alasan paling kuat kenapa jumlah spesies asli Indonesia ini semakin menurun.

Gajah Sumatera (instagram.com)

1. Taksonomi

Gajah Sumatera adalah salah satu subspesies dari Gajah Asia. Pada tahun 1847, gajah ini diberi nama Elephas maximus, subspesies sumatranus. Subspesies Gajah Sumatera memiliki ukuran tubuh yang lebih kecil jika dibandingkan dengan Gajah Afrika atau Gajah Asia yang lain.

Berikut taksonomi Gajah Sumatera:

Kingdom Animalia
Filum Chordata
Kelas Mammalia
Ordo Proboscidea
Famili Elephantidae
Genus Elephas
Spesies Elephas maximus
Subspesies Elephas maximus sumatranus

 

Gajah Sumatera digolongkan ke dalam kelas mamalia. Hal ini tidak lepas dari ciri-ciri tubuhnya yang memiliki daun telinga, berkembang biak dengan cara melahirkan, dan menyusui anaknya.

2. Status Kelangkaan

Gajah Sumatera adalah salah satu dari beberapa jenis hewan yang dinyatakan sangat sedikit populasinya di Indonesia. Bahkan, status kelangkaan hewan ini telah dinyatakan kritis atau critically endangered sejak lebih dari 10 tahun yang lalu.

Pemerintah Indonesia juga turut andil melindungi spesies ini dari kepunahan. Gajah ini dan Gajah Kalimantan termasuk dalam jenis hewan yang dilindungi di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kemudian, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Selain itu, ada beberapa organisasi internasional yang juga memiliki perhatian terhadap jumlah Gajah Sumatera yang tersisa. Salah satu organisasi internasional tersebut adalah International Union for Conservation of Nature atau IUCN yang menyatakan gajah ini termasuk dalam spesies yang kritis dan membutuhkan perlakuan khusus.

Hal ini tercermin jelas dari jumlah populasi Gajah Sumatera yang kian hari kian menipis. Saat ini, populasi gajah ini ada di kisaran angka 2400 – 2800 ekor saja di habitat aslinya di seluruh wilayah Sumatera. Angka ini diyakini lebih tinggi jika dibanding data aktual saat ini, mengingat terakhir kali pencatatan dilakukan di tahun 2007.

Di Riau, salah satu tempat yang menjadi benteng untuk mempertahankan spesies ini telah mengalami penurunan populasi. Tercatat pada tahun 2007, jumlah gajah yang ada di wilayah ini hanya sekitar 210 ekor, turun 84% hanya dalam waktu 25 tahun saja. Bahkan pada 2004, lebih dari 100 gajah yang mati.

Kondisi penurunan populasi ini terjadi karena beberapa faktor penting. Salah satu yang paling utama adalah karena perburuan liar yang dilakukan hanya untuk mendapatkan gadingnya. Gading gajah memang jadi salah satu komoditas paling berharga di perdagangan internasional.

Sejatinya, gading gajah telah ditetapkan dalam status Appendix I dalam perjanjian internasional CITES (perjanjian internasional yang mengatur perdagangan spesies). Namun, nyatanya gading gajah masih jadi komoditas panas di bursa perdagangan internasional.

Gading gajah dihargai sangat tinggi oleh kolektor atau calon pembelinya. Hal ini dikarenakan nilai sosial yang tinggi bisa diperoleh pemilik aksesoris atau karya seni dari gading gajah. Hal ini yang menyebabkan perburuan gajah masih marak dilakukan.

Selain itu, faktor lain penyebab berkurangnya populasi gajah yang signifikan adalah hilangnya habitat alami gajah akibat penebangan liar dan pembukaan lahan untuk kebun sawit serta kertas. Ini membuat gajah terpojok dan kebingungan.

Penebangan hutan secara liar yang terjadi secara terus menerus membuat lahan yang menjadi habitat gajah menyempit. Belum lagi kerusakan alam yang ditimbulkan dari limbah penebangan tersebut, seperti longsor dan banjir.

Kebijakan pemerintah tentang pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan juga turut andil dalam persempitan habitat alami gajah karena semakin banyak lahan yang terkonversi menjadi lahan komersil.

Gajah adalah hewan yang sangat bergantung pada ketersediaan ekosistem di sekitarnya. Gajah sering kali berpindah tempat untuk mencari makanan dan berpindah tempat. Oleh karenanya, keberadaan habitat sangat penting untuk kelanjutan hidup gajah ini.

Kegemaran gajah berpindah tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup dan habitatnya yang makin sempit membuat gajah sering kali memasuki kawasan pemukiman dan perkebunan. Hal ini berakibat pada terjadinya konflik antara manusia dan kawanan gajah.

Ancaman ini tak jarang berujung pada kematian gajah karena dianggap mengganggu kehidupan manusia. Cara yang paling sering digunakan untuk membunuh gajah adalah dengan menggunakan racun.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA