Catatan Kebakaran Hutan di Indonesia

Indonesia tidak pernah luput dari catatan kelam kebakaran hutan. Kawasan hutan Indonesia seluas 125,9 juta hektare merupakan anugerah, dan dalam waktu yang bersamaan bisa juga menjadi musibah karena kebakaran hutan.

Kebakaran hutan yang terjadi sering parah dan berdampak serius bagi lingkungan dan kesehatan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai sorotan di mata dunia karena mencerminkan tata kelola hutan yang buruk. Lalu, mengapa kebakaran hutan di Indonesia terus terjadi?

Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut di kawasan penyangga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Provinsi Riau, Selasa (1/4). Mulai tanggal 4 April Satgas Operasi Terpadu Darurat Asap menyerahkan tongkat komandan kepada Pemprov Riau, dengan teta

Sejarah Kebakaran Hutan di Indonesia

Jejak kebakaran hutan di Indonesia yang terekam dalam sejarah adalah sebagai berikut.

1. Pra kemerdekaan

  1. Penggunaan api diperkirakan mulai lebih dari ratusan tahun yang lalu yang dibuktikan dengan adanya timbunan sisa-sisa terbakarnya vegetasi di dalam tanah di hutan hujan tropis.
  2. Peningkatan populasi di Jawa pada tahun 1870 menyebabkan hilangnya hutan-hutan primer di Jawa yang disertai dengan aktivitas manusia: api untuk berburu, kesenangan, pembersihan lahan, akses, dan perubahan hutan menjadi lahan peternakan.
  3. Asap tercium sampai bermil-mil jauhnya di laut pada saat penjelajah Eropa mendarat di Kalimantan.
  4. Kebakaran hutan menjadi dasar aturan (ordonansi) pada masa pemerintah Hindia Belanda maupun kerajaan antara lain:
    1. Ordonansi Hutan untuk Jawa dan Madura (1927) pasal 20
    2. Provinciale Bosverordening Midden Java (pasal 14) yang menyebutkan upaya kesiapsiagaan menghadapi musim kebakaran di bulan Mei sampai dengan November dan tata cara penggunaan api (pembakaran) di perbatasan hutan.
    3. Rijkblad-Soerakarta Ongko 11 (tahun 1939) yang memuat “anulak bencana geni ing alas” atau tatatanan untuk menolak bencana yang diakibatkan oleh api di dalam hutan. (Soedarmo, 1999).
  5. Pembukaan ratusan ribu hektar hutan untuk perkebunan karet, kopi, dan teh, baik di Jawa maupun Sumatera pada masa sebelum kemerdekaan mulai muncul saat transmigrasi penduduk Jawa sebelum kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa Eropa ke wilayah Sumatera Bagian Utara.
KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA