Bekantan, Monyet Berhidung Panjang yang Terancam Punah

Bekantan (Nasalis larvatus) atau yang sering disebut monyet berhidung panjang merupakan satwa endemik di hutan bakau Pulau Borneo. Satwa ini merupakan salah satu spesies langka yang harus ditingkatkan populasinya dan wajib dilindungi. Berdasarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bekantan juga ditetapkan ke dalam kategori satwa langka berdasarkan International Union  for  the Conservation of Nature (IUCN).

Fakta tersebut memang jarang diketahui orang, pada umumnya mereka hanya mengenal Monyet Berhidung Panjang ini hanya sebagai maskot salah satu taman rekreasi di Jakarta. Nah, berikut ini beberapa informasi mengenai Monyet Berhidung Panjang yang akan menambah wawasan kamu.

Bekantan (Nasalis larvatus)

 

1. Taksonomi

Bekantan atau Monyet Berhidung Panjang (Nasalis larvatus) merupakan satwa endemik Pulau Borneo yang menjadi maskot fauna Provinsi Kalimantan Selatan dan maskot Dunia Fantasi Ancol. Satwa ini merupakan salah satu spesies dalam genus tunggal monyet Nasalis. Monyet ini sering disebut sebagai Monyet Berhidung Panjang atau Monyet Belanda karena memiliki hidung yang panjangnya mencapai lebih dari 10 cm.

Berikut merupakan  taksonomi Bekantan.

Kriteria Keterangan
Kingdom Animalia
Filum Chordata
Kelas Mammalia
Ordo Primata
Famili Cercopithecidae
Subfamili Colobinae
Genus Nasalis
Spesies Nasalis larvatus

2. Status Kelangkaan

Bekantan merupakan satwa yang termasuk ke dalam 25 satwa langka menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sejak tahun 2000, berdasarkan Red Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for  the Conservation of Nature (IUCN), monyet ini termasuk satwa langka dalam kategori kelangkaan spesies dengan status “Endangered” (terancam kepunahan) setelah sebelumnya  masuk ke dalam status “Vulnerable” (rentan).

Selain itu, berdasarkan the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), Bekantan termasuk dalam spesies yang terancam punah atau Appendix I yang dilarang keras untuk diperdagangkan secara internasional. Sebelumnya, pada tahun 1931, Hindia Belanda juga mengeluarkan Ordonansi Perlindungan Satwa Liar untuk melindungi Bekantan.

Pada tahun 1987, MacKinnon menduga populasi Monyet Berhidung Panjang di Indonesia sebanyak 260.950 individu dengan kepadatan individu 25 individu/km2 dan sebanyak ±7.500 individu di antaranya berada di dalam kawasan konservasi. Populasi Bekantan menurun ±50% atau sebanyak 146.950 individu dalam kurun waktu 10 tahun (Bismark, 1995). Pada tahun 2013, dilakukan penelitian oleh BKSDA Kalimantan Selatan dengan hasil yang cukup memilukan yaitu hanya tersisa 3.600-5.000 individu Bekantan hidup di Hutan Kalimantan.

Selain aktivitas manusia, musuh alami atau predator Bekatan seperti Macan Dahan (Neofolis diardi) juga menjadi salah satu faktor penyebab Bekantan terancam punah. Kelangkaan Bekantan berdampak pada semakin menurunnya kualitas lahan basah. Secara alami kelangkaan Bekantan juga berdampak buruk bagi populasi Macan Dahan yang merupakan salah satu satwa unik di Kalimantan.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA