Bagaimana Nasib Limbah Medis Bekas Penanganan Covid-19?

Berbagai alat kesehatan mulai dari APD atau Alat Pelindung Diri sampai instrumen laboratorium memang sangatlah penting untuk tim medis yang menangani wabah virus Covid-19.

Namun, setelah dipakai alat-alat ini menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3.

Limbah medis (pixabay.com)
Limbah medis (pixabay.com)

Bagong Suyoto yang merupakan Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) mengatakan bahwa sampah atau limbah medis B3 bekas penanganan Covid-19 perlu dapat perlakuan khusus dan berbeda dari yang  selama ini dilakukan.

Banyak rumah sakit juga tidak punya tempat pengelolaan dan pemusnahan limbah medis yang kemudian bekerja sama dengan pihak ketiga.

Namun, biasanya di lapangan Si Pihak Ketiga masih memilah-pilah beberapa barang yang masih bernilai ekonomi.

Para pemulung dan buruh sortir sampah yang tidak bisa melakukan physical atau social distancing karena harus bekerja seharian berpotensi terpapar bahaya limbah infeksius ini.

Puput TD Putra yang merupakan Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari mengatakan bahwa Corona adalah penyakit khusus yang limbah medisnya harus dilakukan oleh pihak professional.

Standart perlengkapannya harus sudah memenuhi proses sterilisasi kemudian baru masuk ke dalam boks mobil.

Limbah ini kemudian dimusnahkannya dengan pembakaran yang suhunya memungkinkan untuk bisa mematikan virus.

Puput juga mengatakan bahwa harus ada tindakan yang segera dilakukan supaya sampah medis tidak menjadi media penularan ke para pekerja dan masyarakat yang hidupnya di sekitaran tempat pengolahan sampah.

Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA