Apakah Sampah Bisa Menjadi Sumber Listrik?

Tumpukan sampah (pixabay.com)
Tumpukan sampah (pixabay.com)

Sampai saat ini sampah masih menjadi permasalahan serius di beberapa negara, termasuk di Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa Indonesia sudah menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah pada tahun 2019.

Tidak hanya berhenti di situ, jumlah tersebut pasti akan terus naik setiap tahunnya.

Selain terbentuk menjadi gunung dan pulau raksasa, tidak sedikit pula sampah yang berhasil meloloskan diri atau memang sengaja dibuang ke laut.

Hal ini akan sangat berbahaya khususnya untuk keselamatan makhluk yang hidup di laut.

Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan sampah yang merajalela adalah dengan mengolahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Misalnya mengolah sampah menjadi sumber listrik.

Memangnya bisa?

Jawabannya, bisa dong!

Saat Sekolah Dasar kita mempelajari beberapa jenis pembangkit listrik seperti PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), dan masih banyak lagi.

Gedung Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Gedung Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Namun, pernahkan Anda mendengar PLTSa?

Ya! PLTSa adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang menjadikan sampah sebagai bahan utamanya baik itu sampah organik maupuk anorganik.

PLTSa ini termasuk dalam PSN atau Proyek Strategis Nasional yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017.

Sedangkan untuk pelaksanaannya sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018.

PLTSa disebut-sebut menjadi sebuah proyek teknologi yang paling efektif untuk menekan permasalahan sampah.

Hal ini karena PLTSa bisa mengurangi tumpukan sampah dengan jumlah yang banyak dengan waktu yang cepat.

Selain itu, PLTSa juga bisa membantu mengurangi ketergantungan energi fosil dan mendukung konservasi energi karena menggunakan energi baru terbarukan.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA