Apa Itu Omnibus Law?

Aksi Melawan Omnibus Law (CNN Indonesia)
Aksi Melawan Omnibus Law (CNN Indonesia)

Omnibus Law adalah undang-undang yang berisi berbagai jenis topik yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang dengan menggabungkannya menjadi satu.

Jika dilihat secara harfiah, Omnibus Law berasal dari bahasa latin yaitu omnis yang berarti untuk semua atau banyak sehingga Omnibus Law berarti hukum untuk semua.

Omnibus Law ini bersifat lintas sektor sehingga seringkali juga disebut sebagai undang-undang sapu jagat.

Undang-undang ini banyak ditemui dalam sistem hukum umum seperti Amerika Serikat dan jarang ditemukan di Indonesia yang menganut sistem hukum sipil.

Di Indonesia sendiri istilah Omnibus Law pertama kali dikumandangkan Presiden Joko Widodo pada pidato pertamanya setelah dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024 dan kembali disuarakan pada pidato setelah pelantikan kabinetnya.

Presiden Joko Widodo yakin bahwa Omnibus Law bisa menjadi solusi untuk menyederhanakan kendala regulasi yang berliku-liku sehingga bisa membenahi ekosistem investasi dan meningkatkan perekonomian nasional.

Terdapat 4 RUU Omnibus Law yang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas pada tahun 2020, yaitu RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakkan, dan RUU Ibu Kota.

Di antara RUU tersebut yang paling susah pembahasannya dan membuat khawatir banyak buruh adalah RUU Cipta Lapangan Kerja.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA