AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup)

AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan hidup) harus selalu ada dalam setiap pembangunan, apabila AMDAL tidak dilakukan dalam suatu pembangunan maka kita telah menyia-nyiakan alam yang telah disediakan Tuhan. Forester Act !

Kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk terus bertambah sehingga menimbulkan tekanan terhadap sumber daya alam yang terbatas. Kebutuhan sumber daya ini menyebabkan harus adanya tindakan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian, pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup generasi kini dan generasi masa depan adalah pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.

Analisis mengenai dampak lingkungan hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan.

amdal

Landasan hukum analisis mengenai dampak lingkungan hidup terdapat pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan ini menerangkan bahwa setiap rencana usaha dan/ atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan wajib memiliki analisisi mengenai dampak lingkungan hidup.

Pembangunan Harus Memiliki AMDAL

Pembangunan Harus Memiliki AMDAL

AMDAL merupakan salah satu alat bagi pengambil keputusan untuk mempertimbangkan akibat yang mungkin ditimbulkan oleh suatu rencana usaha dan/ atau kegiatan terhadap lingkungan hidup guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA