Agroforestri

Agroforestri merupakan jawaban dari permasalahan konversi lahan dari hutan menjadi lahan pertanian. Sistem ini mengurangi masalah-masalah yang ditimbulkan akibat konversi lahan, seperti kekeringan, banjir, kepunahan flora dan fauna, erosi, penurunan kesuburan tanah, dan bahkan perubahan lingkungan global. Sistem pertanian yang memadukan ilmu kehutanan dan ilmu pertanian ini sudah dilakukan oleh petani-petani sejak dulu kala.

Secara sederhana agroforestri berarti menanam pepohonan di lahan pertanian. Dalam Bahasa Indonesia, kata agroforestri dikenal dengan istilah wanatani dan istilah ini jarang dipakai orang secara umum.  Salah satu elemen pokok dari sistem wanatani adalah petani atau masyarakat sehingga kajian mengenai wanatani tidak hanya mengenai masalah teknik dan biofisik saja, tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan budaya yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Wanatani ini diharapkan dapat mencegah perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian, serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi silvikultur.

Wanatani sudah ada sejak dahulu, sampai saat ini sistem pertanian dan kehutanan telah mengalami berbagai bentuk perbaikan. Menurut perkembangannya agroforestri di bagi menjadi periode:

  1. fase Agroforestri Klasik (sekitar tahun 7000 SM)
  2. Pra-Agroforestri Modern (akhir abad 19)
  3. Agroforestri Modern (awal tahun 70-an)

Definisi Agroforestri

Para ahli mendefinisikan agroforestri secara berbeda-beda tergantung dari latar belakang dan kesesuaian definisi secara subyektif dari para ahli. Berdasarkan hal tersebut Lundgren dan Raintree (1982) mengajukan ringkasan banyak definisi agroforestri dengan rumusan sebagai berikut:

“Agroforestri adalah istilah kolektif untuk sistem-sistem dan teknologi-teknologi penggunaan lahan yang secara terencana dilaksanakan pada satu unit lahan dengan mengombinasikan tumbuhan berkayu ataupun tidak berkayu (pohon, perdu, palem, bambu, dll.) dengan tanaman pertanian dan/ atau hewan (ternak) dan/ atau ikan yang dilakukan pada waktu yang bersamaan atau bergiliran sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antar berbagai komponen yang ada.”

Sistem ini merupakan suatu istilah baru dalam praktik-praktik pemanfaatan lahan tradisional yang memiliki unsur:

  1. Penggunaan lahan atau sistem penggunaan lahan oleh manusia.
  2. Penerapan teknologi.
  3. Komponen tanaman semusim, tanaman tahunan dan/ atau ternak.
  4. Waktu bisa bersamaan atau bergiliran dalam suatu periode tertentu.
  5. Ada interaksi ekologi, sosial, dan ekonomi.
KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA