Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai)

Pengelolaan DAS sangat berkaitan dengan manajemen kawasan dan daerah aliran sungai (DAS) itu sendiri. DAS ini seringkali disalahtafsirkan oleh masyarakat kebanyakan, mereka cenderung menganggap DAS adalah objek alam (sungai) dimana air dapat mengalir di sana untuk menuju ke lautan.

Pengertian DAS sendiri adalah bentang alam yang dimana dibatasi oleh punggung-punggung bukit yang dapat menerima air, menyimpan, dan mengalirkan air sampai ke titik outlet atau patusan (laut), sehingga seluruh daratan dibagi habis menjadi DAS. Pada mulanya pengelolaan DAS atau watershed management merupakan ilmu yang mempelajari pengaruh hutan di suatu DAS terhadap hasil air (jumlah dapat memenuhi kebutuhan manusia dengan kualitas memenuhi standar kualitas penggunaan, dan tersedia sepanjang tahun)

Kemudian ilmu ini semakin berkembang dan fokusnya tidak hanya tentang air dalam DAS melainkan membahas lebih menyeluruh segala hal yang ada di DAS (multi-objectives).

Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS)

Sempadan Sungai via bantenprov.go.id

Pengelolaan DAS sendiri menurut Surat Keputusan Menteri Pertanian adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia dan segala aktivitasnya, dengan tujuan membina kelestarian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia.

Definisi lainnya disampaikan oleh Boehmer et al. (1997), pengelolaan DAS adalah suatu proses penyusunan dan penerapan suatu tindakan yang melibatkan sumber daya alam dan manusia di dalam DAS, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial, politik, ekonomi, lingkungan dan institusi (kelembagaan) dama DAS, untuk mencapai dan seluas mungkin mengembangkan lingkup dari tujuan masyarakat jangka pendek dan jangka panjang.

KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA